Wednesday, February 8, 2017

PENTING: Ini Cara & Waktu Terbaik Cukur Bulu K3m**lu**n dalam Islam

PENTING: Ini Cara & Waktu Terbaik Cukur Bulu K3m**lu**n dalam Islam

iklan 336x280 iklan link responsive
iklan 336x280 iklan link responsive

Baca Juga


Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad (mencukur bulu k3m**lu**n) adalah salah satu sunnah fitrah. 

" Ada lima hal yang termasuk fitrah : khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku serta memangkas kumis” (HR. Bukhari serta Muslim) 

Lima manfaat istihdad sudah diketahui di zaman modern yaitu kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas waktu terjalin, serta lebih higienis untuk wanita. 

Lalu ada pertanyaan, bagaimana cara serta kapankah saat paling baik melakukan istihdad? 

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan kalau istihdad bisa dilakukan dengan cara menggunting atau memotong rambut ‘rahasia’ itu. Bisa pula dengan mencabut atau mencukurnya. 

Dari beberapa cara itu, yang paling mudah serta nyaman yaitu mengguntingnya. Sebab bila mencukur dengan alat cukur, beberapa orang khawatir dapat terkena kulit yang sangat sensitif di area itu. Sedangkan bila dicabut, maka rasanya akan sakit. Menggunting relatif aman serta tidak muncul rasa sakit sama sekali. 


Kapan waktunya?... 

1. Waktu yang Tepat 

Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap minggu. Sedangkan maksimalnya, paling lama seorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘rahasia’ itu selama empat puluh hari. Tidak bisa lebih. 

Seperti hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu : 


" (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) berikan tempo pada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak serta menggunting bulu k3m**lu**n agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam " . (HR. Abu Dawud serta Ahmad) 

2. Tata Caranya 

Adapun tata caranya sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW hendaknya dimulai dari bulu sisi kanan yang paling atas lalu menyamping ke 
kiri. 

Hal yang terpenting sebelum mencukur bulu k3m**lu**n yaitu disunnahkan untuk membaca basmalah atau doa masuk kamar mandi sesuai dengan sabda Rasulullah SAW : 


" Penutup antara pandangan jin serta aurat bani adam yaitu saat mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah. " (HR. Tirmidzi) 

Rasulullah mensabdakan kalau Istihdad adalah salah satu sunnah fitrah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : 

خَم�'سٌ مِنَ ال�'فِط�'رَةِ ال�'خِتَانُ ، وَالاِس�'تِح�'دَادُ ، وَنَت�'فُ الإِب�'طِ ، وَتَق�'لِيمُ الأَظ�'فَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ 

“Ada lima hal yang termasuk fitrah ; khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku serta memangkas kumis” (HR. Bukhari serta Muslim) 

Istihdad artinya adalah mencukur bulu k3m**lu**n. Lima faedah istihdad sudah diketahui di jaman modern yaitu kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas waktu berhubungan, serta lebih higienis untuk wanita. (Baca : 5 Hikmah Istihdad) 


Lalu ada pertanyaan, bagaimana cara istihdad dan kapankah saat terbaik melakukan istihdad? 

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan kalau istihdad dapat dilakukan dengan cara menggunting atau memotong rambut ‘rahasia’ itu. Bisa juga dengan mencabut atau mencukurnya. 

Dari beberapa cara itu, yang paling mudah serta nyaman yaitu mengguntingnya. Sebab bila mencukur dengan alat cukur, sebagian orang khawatir dapat terkena kulit yang sangat sensitif di ruang itu. Sedangkan bila dicabut, jadi rasanya akan sakit. Menggunting relatif aman dan tidak timbul rasa sakit sama sekali. 

Sedangkan waktunya, Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap pekan. Sedang maksimalnya, paling lama seorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘rahasia’ itu selama empat puluh hari. Tidak bisa lebih. 

Sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu : 

وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَق�'لِيمِ الأَظ�'فَارِ وَنَت�'فِ الإِب�'طِ وَحَل�'قِ ال�'عَانَةِ أَن�' لاَ نَت�'رُكَ أَك�'ثَرَ مِن�' أَر�'بَعِينَ لَي�'لَةً 

“ (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu k3m**lu**n agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam” (HR. Abu Dawud dan Ahmad) 


Wallahu a’lam bish shawab. Ibnu K/Bersamadakwah
iklan 336x280 iklan link responsive (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Related Posts

PENTING: Ini Cara & Waktu Terbaik Cukur Bulu K3m**lu**n dalam Islam
4/ 5
Oleh